Indeks Pencemaran Udara di Kalteng Membahayakan

Palangkaraya - Kemarau panjang yang melanda sebagian besar daerah di Indonesia tidak hanya memberikan dampak kesulitan air bersih tetapi juga pencemaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan buruknya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di berbagai daerah tidak terkecuali Palangkaraya - Kalimantan Tengah.
Titik Api di Ruas Jalan Kasongan - Palangkaraya

Berdasarkan informasi BMKG, jumlah konsentrasi partikulat (PM 10) di Palangkaraya mencapai angka 1900-an jauh sekitar enam kali lipat dari nilai ambang batas bahaya yang berada di angka sekitar 300-an.
Kabut Asap di Jalan Trans Kalsel-teng 24/09/2015

Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 ugram/m3.

Berdasarkan pantauan Satelit Terra dan Aqua, kondisi titik api  di Kalimantan Tengah hingga Rabu (23/9/2015), terdapat 93 titik api. 

Buruknya kualitas udara di Kalimantan Tengah menggugah berbagai kelompok relawan untuk menggalang aksi solidaritas yakni dengan mengkampanyekan stop pembakaran hutan dan lahan serta sosialisasi pengaruh asap bagi kesehatan.  Tidak hanya turun ke jalan, aksi ini juga gencar di sebarkan melalui media sosial antara lain Instagram, Twitter dan Facebook dengan hastag #Melawan Asap dan #saveborneo